KEJAKSAAN Negara Agen Waiwerang Selasa( 7 atau 5), sudah memutuskan mantan Delegasi Bupati Flores Timur rentang waktu 2017- 2022 Agustinus Payong Boli selaku terdakwa dalam permasalahan penggelapan internet dusun.
Tidak hanya Agus Payong Boli, permasalahan penggelapan cetak biru logistik Sistem Data Dusun( SID) yang menghimpun anggaran dari 44 dusun sebesar Rp1, 4 miliyar pada 2018 serta 2019 itu sudah menarik 2 tersangka ialah, Yuvinuanus Gelang Making serta Yohanes Pehan Titel.
Kepala Kejaksaan Negara Agen Waiwerang, I Besar Alat Hari Prabowo, lewat penjelasan pers berkata sehabis diresmikan selaku terdakwa, Agus Payong Boli hendak menempuh periksaan minggu depan.
” Senin( 13 atau 5) depan, kita panggil yang berhubungan selaku terdakwa,” tuturnya pada Alat Indonesia.
KEJAKSAAN Negara Agen Waiwerang
Alat menerangkan, saat sebelum jadi terdakwa, Agus Payong Boli dipanggil regu interogator buat ditilik selaku saksi, tetapi tidak muncul dengan alibi lagi terletak di luar kota.
” Luang memohon buat pengecekan bisa ditunda terlebih dulu dengan alibi lagi terdapat aktivitas di luar Kota Larantuka,” tuturnya.
Sehabis pengungkapan masalah, tutur Alat, interogator memiliki 2 perlengkapan fakta yang lumayan dan informasi hasil audit dalam bagan kalkulasi kehilangan negeri terpaut perbuatan kejahatan penggelapan logistik SID oleh Inspektorat Wilayah Flores Timur pada 11 Juli 2023.
” Hasil kalkulasi kehilangan finansial negeri senilai Rp653. 679. 215,” ucapnya.
Alat menarangkan, permasalahan ini berasal kala logistik SID pada 44 dusun di Flores Timur. Logistik dicoba bersumber pada konsep perhitungan bayaran( RAB) yang terbuat CV Rajawali serta CV Ibu Ajaib beberapa Rp35 juta serta dilaksanakan CV Rajawali.
Dipaparkan, Ketua CV Rajawali Thomas Libu, Daya CV Rajawali Yohanes Pehan Titel nama lain Yonas, serta Ketua CV Ibu Ajaib Martinus Ike ialah kerabat kandungan Agus Payong Boli
viral penjualan online terpercaqya di indonesia => https://pstore.pro/